Pencarian
Tutup kotak pencarian ini.
Pencarian
Tutup kotak pencarian ini.

Yayasan Wadhwani

LoU WE-NEN-Startup (Lepas Landas)

MELAKUKAN PROGRAM WIRAUSAHA WADHWANI

Ini SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN ("Melakukan") dibuat oleh:

Perusahaan yang terdaftar di bawah hukum India (selanjutnya disebut sebagai "Pengusaha" yang mana ungkapan tersebut harus, kecuali jika tidak sesuai dengan subjek atau konteksnya, termasuk penerus dan penerima haknya yang diizinkan), mendukung:

Jaringan Kewirausahaan Nasionalsebuah Trust di India yang berkantor di Tower - 3, 6th Lantai 1, SJR I Park, Zona EPIP - I, Whitefield Road, Bengaluru 560 066, (selanjutnya disebut sebagai "NEN" yang mana ungkapan tersebut harus, kecuali jika tidak sesuai dengan subjek atau konteksnya, termasuk penerus dan penerima yang diizinkan).

WHERE,

  1. The Pengusaha berarti setiap entitas atau orang perseorangan yang melaksanakan Usaha ini dan bergabung ke dalam perangkat pembelajaran yang dapat mencakup pendiri perusahaan rintisan, calon wirausahawan pelajar, calon wirausahawan profesional yang mendaftar untuk salah satu dari berbagai program yang ditawarkan olehnya ("Program") untuk mendapatkan manfaat dari berbagai layanan, sumber pengetahuan dan/atau pendampingan, yang ditawarkan oleh NEN dan para mitranya melalui Program ini.
  2. The Program telah dikembangkan dengan tujuan untuk menginspirasi, mendukung, dan meningkatkan keberhasilan Pengusaha membutuhkan bantuan untuk memulai, bertahan, stabil, dan berkembang. Ini memungkinkan akses:
    • online dan offline terhubung ke satu atau lebih sumber daya seperti pengajar, pelatih, pakar bidang studi, mentor bisnis, dan penyedia layanan, yang secara kolektif disebut "Konsultan";
    • ke materi kursus terstruktur, sumber daya pengetahuan, alat bantu, dan konten lainnya melalui aplikasi berbasis seluler atau web; dan
    • ke meja bantuan ahli.

 SEKARANG, OLEH KARENA ITU, Pengusaha dengan ini memahami dan berjanji bahwa:

  1. Melalui Program ini, Pengusaha dapat memilih untuk terlibat dengan satu atau lebih Konsultan pada pro-bono atau dibayar tergantung pada sifat spesifik dari perikatan dan perikatan tersebut harus dilakukan atas dasar prinsipal ke prinsipal tanpa NEN menjadi salah satu pihak di dalamnya.
  2. Jika Pengusaha memilih untuk terlibat secara langsung dengan Konsultan dan Konsultan menerima keterlibatan tersebut, maka keterlibatan tersebut harus dilakukan secara wajar, terjadi di luar Program dan Usaha ini, dan para pihak dalam keterlibatan tersebut harus saling menyetujui syarat dan ketentuan dari keterlibatan tersebut, termasuk apakah keterlibatan tersebut, antara Konsultan dan Pengusaha, adalah pro bono atau dibayar. NEN, (termasuk sponsor, entitas pendanaan, pemberi pinjaman, mentor, afiliasi, pemberi lisensi, agen, dan perwakilannya) sama sekali tidak terkait atau bertanggung jawab atas, atau sehubungan dengan, keterlibatan antara Pengusaha dan Konsultan.
  3. WOF dalam beberapa kasus luar biasa dapat menyediakan sebagian dana untuk memanfaatkan layanan Konsultan (mentor, penasihat, penyedia layanan, dll.) hingga 80% dari biaya, yang dibatasi hingga INR 3.75.000 (tiga lakh tujuh puluh lima ribu).
  4. Semua informasi, materi Program (termasuk dokumen, presentasi, dll.), nasihat, saran, rekomendasi, komunikasi internal, yang dapat diterima oleh Pengusaha, diberikan akses ke, atau menjadi bagian dari Program (secara kolektif disebut sebagai "Bahan"), diberikan kepada Pengusaha untuk dikonsumsi oleh Pengusaha dan karyawan, pejabat, direktur, atau perwakilannya. Pengusaha tidak boleh membagikannya kepada pihak ketiga mana pun.
  5. Tunduk pada syarat dan ketentuan lain untuk memanfaatkan Program dan Materi, hak cipta atas semua Materi, fitur dan fungsionalitas, termasuk teks, grafik, video, rekaman audio, perangkat lunak, algoritme, karya seni, antarmuka, foto, logo, ikon, dan gambar serta pemilihan dan pengaturannya bersama dengan peningkatan atau karya turunannya (secara bersama-sama disebut "Konten") adalah milik eksklusif NEN, dan/atau pemberi lisensinya. Konten tidak boleh disalin, direproduksi, didistribusikan, diterbitkan ulang, diunduh, ditampilkan, diposting, atau dikirim dalam bentuk apa pun atau dengan cara apa pun, tanpa izin tertulis dari NEN. Semua hak yang tidak diberikan secara tegas dengan ini dilindungi undang-undang.
  6. Pengusaha berjanji untuk membagikan informasi yang mungkin diminta melalui Program untuk tujuan Program dan untuk mengakses keefektifan Program pada kegiatan bisnisnya.
  7. Dengan mempertimbangkan bimbingan dan panduan yang diberikan melalui Program ini, Pengusaha berjanji untuk memastikan bahwa waktu dan usaha yang cukup dicurahkan sebagaimana diminta oleh NEN untuk menjadi subjek dalam studi, survei, dan kasus-kasus yang sedang disusun oleh NEN dan juga berpartisipasi dalam video/email/wawancara/siaran atau kampanye media sosial apa pun selama interaksi dengan NEN untuk membangun repositori sumber daya pembelajaran. Sehubungan dengan hal di atas, Pengusaha memberikan kepada NEN, hak mutlak dan izin untuk memotret, memfilmkan, dan merekam (dalam media apa pun) nama, kemiripan, atau gambar Pengusaha dan personil dan promotornya, termasuk hak untuk menggunakan hal yang sama di seluruh dunia di setiap dan semua media, baik yang sekarang dikenal atau yang akan dibuat di masa mendatang, secara keseluruhan atau sebagian, untuk selamanya, untuk tujuan yang sah apa pun tanpa batasan. Pengusaha juga memberikan kepada NEN lisensi non-eksklusif, tidak dapat dibatalkan, berlaku di seluruh dunia, dan bebas royalti untuk mereproduksi, mendistribusikan, dan menampilkan secara publik konten tersebut di atas di setiap dan semua media, di lokasi mana pun, untuk selamanya, untuk tujuan apa pun. Hak di atas tidak dapat dibatalkan karena daluwarsa atau lewatnya waktu.
  8. Pengusaha harus memberikan umpan balik yang konstruktif atas survei terkait Net Promoter Score yang dilakukan oleh NEN.
  9. Program ini, termasuk semua Konten, disediakan "apa adanya" dan "sebagaimana tersedia", tanpa jaminan apa pun. Sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, NEN (termasuk afiliasi, pemberi lisensi, agen, dan perwakilannya) menyangkal semua jaminan, tersurat, tersirat, menurut undang-undang atau lainnya, termasuk, namun tidak terbatas pada, jaminan yang dapat diperjualbelikan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, hak milik, dan non-pelanggaran. Secara khusus, namun tidak terbatas pada, NEN tidak menyatakan atau menjamin bahwa (a) Konten adalah benar, akurat, atau dapat diandalkan; (b) fungsi-fungsi yang tersedia melalui Program tidak akan terganggu atau bebas dari kesalahan; (c) cacat akan diperbaiki, atau bahwa aplikasi perangkat lunak atau server yang membuatnya tersedia bebas dari virus atau komponen berbahaya lainnya; atau (d) Program ini akan memungkinkan tercapainya hasil apa pun. Pengusaha dengan ini mengakui bahwa penggunaan Program Program merupakan risiko Pengusaha sepenuhnya. Penyediaan Program dan Konten kepada Pengusaha oleh NEN (termasuk karyawan, afiliasi, atau pemberi lisensinya atau karyawannya) tidak akan dianggap sebagai penjualan produk/layanan apa pun, karena hal yang sama sedang disediakan pro bono dan untuk memfasilitasi bisnis Pengusaha, dan dengan demikian ketentuan Peraturan Perlindungan Konsumen (E-Commerce) India, 2020 tidak berlaku.
  10. Pengusaha setuju dan mengakui bahwa dalam keadaan apa pun NEN, Wadhwani Operating Foundation atau afiliasinya, pemberi lisensi, pejabat, wali amanat, penerima manfaat, agen, konsultan, sponsor, manajer, mentor, perwakilan, atau Konsultan mana pun tidak akan bertanggung jawab atas klaim/kerugian apa pun yang secara langsung atau tidak langsung diakibatkan oleh penggunaan Program, Konten, atau Materi. Pengusaha harus melindungi, mengganti, dan membebaskan orang-orang di atas dari tuntutan/kehilangan sehubungan dengan tuntutan/kehilangan tersebut.
  11. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal bergabungnya Pengusaha ke dalam Program dan akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum India. Pengusaha secara tegas setuju bahwa yurisdiksi eksklusif untuk memutuskan sengketa berdasarkan Perjanjian ini berada di pengadilan Bengaluru, Karnataka. Jika ada bagian dari Perjanjian ini yang melanggar hukum, batal, atau tidak dapat dilaksanakan, bagian tersebut akan dianggap dapat dipisahkan dan tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan ketentuan-ketentuan lainnya.

Kami menggunakan cookie yang diperlukan dan/atau teknologi serupa untuk membuat situs web ini berfungsi dan untuk mengumpulkan informasi ketika Anda berinteraksi dengan situs web ini untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui kebijakan cookie dan kebijakan privasi